Banyak modus pinjaman online alias pinjol yang seringkali membuat panik.
Tidak hanya melakukan pinjaman, tetapi tetap saja menjadi sasaran teror.
Lantas apa yang harus dilakukan? Blokir?
Tenang dulu, karena Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam laman akun Instagram resmi memberikan tips menghadapi teror pinjol.
BACA JUGA:Viral! Soal Skema Pembayaran Kuliah di ITB Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Kampus dan OJK
BACA JUGA:Tips Praktis Konsisten Minum Air Putih 8 Gelas Sehari
Bagaimana caranya?
“Nggak ada angin, nggak ada hujan, tahu-tahu disuruh bayar pinjaman? Hati-hati Sob, ini adalah modus teror oknum pinjol,” tulis Kemenkominfo.
“Jika menghadapi situasi seperti ini yang disertai dengan ancaman, memblokir nomor pelaku aja nggak akan menyelesaikan masalah,” tulisnya.
Lantas apa yang harus dilakukan jika blokir teror sudah tak efektif?
Modus teror pinjol ini adalah menagihkan sejumlah uang ke korban yang tidak pernah melakukan pinjaman.
Oknum bakal mengancam akan menyebarkan data pribadi korban jika tidak melakukan pembayaran.
BACA JUGA:Tips Rambut Anti Lepek dan Bebas Ketombe
BACA JUGA:Tips Mengupas Wortel Sebelum Dimasak
Saat berada di situasi ini, selain melaporkan ke aduannomor.id, kamu juga bisa lakukan hal-hal ini.