Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menempati nomor urutan 50 dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Gambir, Jakarta Pusat.
"Presiden urutan nomor 50. Kalau beliau datang bareng Ibu Iriana akan nyoblos bareng di sini," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 10 Gambir, Hamdi Basjar, yang dijumpai di TPA 10 Gambir, Selasa.
Selain Jokowi, dpt tersebut juga memuat nama Ibu Negara Iriana Jokowi yang berada di nomor urutan 47.
Namun hingga Selasa siang, Hamdi belum memperoleh konfirmasi dari pihak Protokol Presiden terkait jadwal kehadiran Jokowi dan Iriana di TPS yang berlokasi di halaman Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat tersebut.
BACA JUGA:KPU Minta Pemilih Agar Membuka Surat Suara Lebih Dulu Sebelum Masuk Bilik Suara
BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Gunakan Hak Pilih di Sungaiputri, Sri: Cuma Presiden dan Wakilnya
"Kalau lima tahun lalu kan datangnya sekitar jam 10.00 hingga 11.00 WIB. Untuk yang besok saya belum dapat informasi lebih lanjut dari protokol," katanya.
Hamdi mengatakan total dpt yang tercatat di petugas kpps setempat berjumlah 120 pemilih. Jumlah itu menurun dari kuota suara pada Pemilu 2019 yang mencapai sekitar 198 pemilih dengan tingkat kehadiran di tps sebanyak 139 pemilih yang menyalurkan hak politiknya.
Menurut Hamdi jumlah yang terdata di DPT 2024 belum termasuk dpt tambahan (DPTb) yang kini dialokasikan sebesar 5 persen dari total 120 pemilih.
"Kuota DPTb tahun ini bertambah dari lima tahun lalu yang hanya 2 persen. Daftar pemilih tambahan ini belum ketahuan karena itu dalam kotak suara, belum boleh dibuka berapa jumlahnya. Besok dibuka jam 07.00 WIB," katanya.
BACA JUGA:Red Bull KTM Siap Kejar Prestasi Lebih Tinggi di MotoGP Musim 2024
BACA JUGA:Aston Martin Merombak AMR24, Persiapan Keras Hadapi Formula 1 Musim 2024
Ia memperkirakan DPTb diperkirakan berasal dari RW02 dan RW01 Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Hamdi didampingi seorang anggotanya telah menyampaikan undangan kepada Presiden Jokowi untuk turut memberikan hak pilih pada Pemilu 2024 di TPS 10 Kelurahan Gambir, Senin 12 Februari 2024.
Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta itu, Jokowi berpesan agar kpps bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024.