JAMBI - Beberapa waktu lalu, gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. Provinsi Jambi masuk 10 besar Nasional dengan opini kualitas terbaik atau kategori A.
Perngharhaan tersebut diserahkan oleh aggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng pada acara penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi 2023 di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
BACA JUGA:Oki Setiana Dewi Sebut Ryan Sering Pergi dari Rumah
BACA JUGA:Titi DJ Duet Bareng Stephanie Poetry
Tidak hanya Gubernur Jambi, seluruh bupati/walikota di Provinsi Jambi juga menerima penghargaan ini.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, penghargaan yang diberikan Ombudsman RI ini, dapat menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Dia berharap, pelayanan publik yang baik tidak hanya semata-mata untuk mengejar nilai dari Ombudsman, tapi harus dibangun dengan sistem yang baik. Karena penilaian dari Ombudsman adalah komulatif dari kinerja sehari-hari.
“Saya berharap semua nilai yang diberikan Ombudsman menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah, evaluasi dari lima pelayanan dasar ini terus dibenahi dan diperbaiki,” kata Al Haris .
Dia mengatakan, masyarakat harus terlayani dengan baik dan tidak hanya mengejar nilai.
"Jika kita sungguh-sungguh melayani dengan baik, sistemnya baik, itu otomatis nilainya juga baik. Nilai ini akumulasi dari kinerja kita sehari-hari, itulah muncul nilai dari Ombudsman. Tapi kalau pelayanan tidak baik, ya tidak bisa karena itu akan kelihatan dari pelayanan hari-hari kita,” tambah Al Haris lagi.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, Provinsi Jambi mendapat nilai kualitas tertinggi standar penyelenggara pelayanan publik dan masuk 10 besar nasional.
“Jambi tidak ada yang merah, untuk daerah 9 hijau, 2 kuning. Provinsi Jambi berada di kualitas A tertinggi. Provinsi role mode percontohan bagi daerah Kabupaten dan Kota. Ada lima layanan dasar yang menjadi penilaian Ombudsman yakni pendidikan, kesehatan, dinas Dukcapil, dinas perizinan, dinas sosial dan ditambah rumah sakit. Jadi yang menjadi penilaian adalah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” pungkasnya. (enn)