PSU Kuala Lumpur Hanya Diikuti 62.217 Pemilih, Begini Penjelasan Ketua KPU RI

Selasa 05 Mar 2024 - 13:02 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Rizal Zebua

Lebih lanjut, Hasyim mengurai kategori pertama untuk pengecakan atau pemutakhiran data pemilih adalah memastikan alamatnya valid dan dikenali.

"Kalau enggak valid (dan) enggak dikenali, maka dikeluarkan dari daftar itu," paparnya.

Untuk kategori kedua pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU terhadap 78 ribu data pemilih yang valid adalah analisa kegandaan.

"(Baik) kegandaan internal di dalam 78.000 itu, apakah ada yang ganda atau tidak. Yang kedua ganda dengan DPT dalam negeri atau tidak. Kalau ada yang ganda dikeluarkan (sebagai data pemilih PSU)," ucapnya.

"Yang ketiga validitas NIK dan nomor paspor. Jadi kalau ada NIK tidak valid, nomor paspor tidak valid juga kita keluarkan (dara data pemilih PSU)," sambung Hasyim.

Setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih terhadap 78 ribu pemilih yang sudah mencoblos itu, Hasyim menyampaikan jumlah pemilih yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur, yang rencananya akan digelar pada 9 dan 10 Maret 2024.

"setelah kita lakukan analisis dari 78.000 itu kemudian kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih," sebutnya.

"Dan kemudian akan dialokasikan untuk 2 metode memilih yaitu TPS dan KSK," demikian Hasyim menambahkan. (*)

Kategori :