Untuk komoditas getah Perhutanan Sosial Kabupaten Samosir, Sumatera Utara yang menjadi penyumbang produksi terbesar yakni sebanyak 4.052.437 kilogram per tahun.
Disusul oleh KUPS Provinsi Kalimantan Barat dengan jumlah produksi komoditas gula kelapa sebanyak 60.213 kilogram per tahun, salah satunya terpusat di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
KLHK menyalurkan bantuan bagi kelompok perhutanan sosial sebagai stimulan pengembangan usaha komoditas hasil hutan untuk memastikan keberlanjutan dan pengembangan usahanya.
Bantuan itu berupa alat ekonomi produktif sebanyak 1.981 unit di antaranya berupa untuk penggilingan, penyemaian, pengeringan dan sebagainya. Termasuk bibit tanaman sebanyak 5.910 jenis yang tersalurkan ke setiap KUPS di seluruh Indonesia.
Capaian ini sudah cukup menjelaskan besarnya manfaat ekonomi yang ditimbulkan terhadap masyarakat. Tentu juga masuk ke kas daerah melalui pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Mengurangi kerusakan
Bambang yang juga akademisi kehutanan dari Institut Pertanian Bogor itu menjabarkan bahwa Perhutanan Sosial memberikan manfaat sosial yang besar dalam menjaga ekosistem kawasan hutan.
Sebab, semua bentuk usaha pemanfaatan kawasan hutan oleh KUPS tersebut sepenuhnya menggunakan pola agroforestry.
Pola agroforestry merupakan kombinasi antara tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian di bawah tegakan wanatani sehingga ekosistem yang ada di kawasan itu tetap lestari.
Pola tersebut dilakukan di blok pemanfaatan bukan blok perlindungan hutan. Sehingga berimplikasi mengurangi kebiasaan masyarakat melakukan ladang berpindah yang merusak ekosistem hutan.
Ketentuan ini berlaku selama izin pengolahan lahan Perhutanan Sosial diberikan kepada masyarakat untuk jangka waktu 35 tahun. Jika tidak, maka izin pengelolaan lahan tidak dapat diperpanjang atau bahkan izin dicabut.
Hal demikian sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Otoritas keamanan KLHK bekerjasama dengan TNI/Polri dan perangkat Pemerintah Daerah, serta instrumen masyarakat melakukan pengawasan penuh secara berkala untuk memastikan ketentuan ini berjalan dengan baik.
Tantangan
Meskipun program Perhutanan Sosial telah memberikan banyak manfaat, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi di antaranya keterbatasan pendanaan, sumber daya manusia, akses pemasaran produk hasil hutan sosial.
Sekretaris Hutan Kita Institute (HaKi) Deddy Permana mengatakan bahwa setidaknya ketiga faktor itu yang harus segera dicarikan solusinya sehingga program Perhutanan Sosial berjalan dengan produktivitas yang baik.