KPK Langsung Tunjuk Plt Kepala Rutan Setelah Achmad Fauzi Ditahan

Minggu 17 Mar 2024 - 17:00 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Rizal Zebua

Uang tersebut dibagi-bagikan dalam jumlah yang berbeda seusai posisinya.

Achmad Fauzi misalnya, mendapat setoran rutin sekitar Rp 10 juta setiap bulan. Mereka disangka melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. (*)

Kategori :