Endri juga menegaskan, bahwa dirinya tidak diberi tahu atau tidak adanya, pembicaraan akan digunakan untuk apa uang tersebut.
Dalam persidangan, Endri juga membeberkan dirinya diberikan paket pekerjaan di daerah Sarolangun, setelah memberi bantuan kepada pihak Zumi Zola.
Dalam agenda persidangan ini, sebenarnya JPU menunjuk lima orang saksi, namun dua diantaranya berhalangan hadir. Mereka adalah Joe Fandy Yoesman alias Asiang dan Endria. (Mg02/enn)
Kategori :