JAMBIKORAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan IV untuk Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini Kamis 4 Maret 2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung rapat paripurna yang dihadiri sekitar 290 dari 575 anggota dewan. Artinya sebanyak 285 anggota DPR RI absen pada rapat paripuna kali ini.
BACA JUGA:Relawan Sebut Jokowi Tak Cawe-Cawe Menteri
BACA JUGA:Sulit Buktikan Kecurangan Pemilu Melalui Bansos di Sidang MK
“Menurut catatan dari Kesetjenan DPR RI rapat paripurna telah ditandatangani oleh 189 anggota, izin 101, sehingga yang hadir pada hari ini adalah 290 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Puan.
“Dan dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim rapat paripuna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya membuka rapat.
Pada rapat paripurna kali, terdapat dua agenda pokok yakni; Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Masa Jabatan 2024-2029, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
BACA JUGA:Antisipasi Kenaikan Harga Daging, SAH Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar
BACA JUGA:Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati TA 2023 Di Rapat Paripurna Kedua
Kemudian, Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024. (*)