Banyak ASN Bercerai di Muaro Jambi Terbanyak Tenaga Kesehatan dan Guru

Kamis 25 Apr 2024 - 21:29 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Surya Elviza

MUARO JAMBI - Kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muaro Jambi terbilang cukup banyak. Di tahun 2023 lalu, ada puluhan kasus perceraian di kalangan ASN yang sudah berproses.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Kepangkatan dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Hendri Wijaya. 

"Untuk tahun lalu itu, ada 34 orang ASN yang mengurus surat rekomendasi perceraian, dan semuanya sudah kita keluarkan," ujarnya. 

Hendri menyebut, dari 34 kasus tersebut semuanya sudah berproses di Pengadilan Agama Muaro Jambi. Dari jumlah tersebut yang banyak mengajukan perceraian, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan

BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

BACA JUGA:Pelayanan RSUD Nurdin Hamzah Dikeluhkan Wabup Tanjab Timur Lakukan Sidak

Sedangkan untuk tahun ini, sepanjang Januari hingga April sudah ada beberapa rekomendasi perceraian yang dikeluarkan oleh BKD Muaro Jambi. 

"Kalau untuk tahun ini, sudah 5 rekomendasi perceraian yang dikeluarkan oleh BKD. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah upaya mediasi untuk meminta mereka akur dan rujuk kembali sudah dilakukan oleh BKD," kata Hendri. 

Lalu, apa yang menjadi penyebab para ASN ini mengajukan gugatan cerai? Hendri menyebut bahwa rata-rata dilatarbelakangi masalah ekonomi. 

"Mayoritas itu masalah ekonomi. Sang istri menggugat cerai lantaran sang suami tidak memiliki penghasilan tetap. Rata-rata itu masalah ekonomi," kata Hendri. 

BACA JUGA:TPP Tak Kunjung Cair ASN Kerinci Mengeluh

BACA JUGA:Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan, Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025

Apakah jumlah tersebut bakal bertambah? Hendri memprediksi bisa saja bertambah. Mengingat tantangan dan kebutuhan hidup yang saat ini kian meningkat, bisa saja itu akan bertambah. 

"Bisa saja apalagi kan kebutuhan ekonomi saat ini kian meningkat. Tapi ya kita berharap tidak banyak yang mengajukan gugatan cerai. Intinya kita jika ada yang mengajukan gugatan cerai tersebut akan semaksimal mungkin memediasi agar mereka kembali rujuk," kata Hendri. 

Hendri mengklaim, meskipun jumlahnya di tahun lalu mencapai 34 orang, namun secara persentase itu sangatlah kecil. 

Kategori :