Program Dumisake Atasi Masalah Masyarakat Tak Mampu, Ribuan Bantuan Tersalurkan, Kurangi Beban Masyarakat
Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI - Program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) Pemprov Jambi, yang menjadi program unggulan Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani, nyatanya telah banyak berkontribusi meringankan beban masyarakat Provinsi Jambi.
Baik itu dalam bidang kesehatan, pendidikan, perkebunan, dan bidang lainnya.
Sejak dimulainya program ini pada masa awal pemerintahan Al Haris dan Abdullah Sani, sejumlah bantuan telah dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Terbaru di sektor perkebunan, program Dumisake ini telah menyentuh banyak kalangan. Baru-baru ini, 25 Kelompok Jasa telah menerima bantuan Dumisake tersebut.
BACA JUGA:Tips Menyimpan Bawang agar Tidak Gampang Busuk
BACA JUGA:Korut Kirim Lagi 600 Balon Sampah ke Korsel
Hal ini sebagai upaya pengejawantahan penekanan laju kemiskinan di sektor perkebunan.
Program Dumisake Perkebunan di masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani ini, terus dilaksanakan dengan prioritas menciptakan lapangan pekerjaan sektor perkebunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal mengatakan, sasaran pada program ini adalah para buruh kebun, pekebun dan pekerja lepas yang dikategorikan pra sejahtera sesuai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan dikolaborasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ia menjelaskan, kelompok jasa pengelolaan kebun dibentuk sebagai kelompok jasa untuk merespon kebutuhan masyarakat pemilik kebun kelapa sawit akan tenaga kerja untuk mengelola kebun yang selama ini masih terbatas.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Doakan Budisatrio-Kaesang Maju di Pilkada DKI Jakarta
BACA JUGA:Mendag Pastikan Stok Bahan Pokok Jelang Iduladha 1445 H Aman dan Harga Terkendali
"Melalui kelompok jasa ini masih diperlukan pelatihan budidaya, teknis dan administrasi keuangan sehingga tenaga kerja menjadi professional dan dapat bermitra dengan perusahaan perkebunan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja lepas sesuai UU Cipta Kerja. Dengan adanya kelompok tenaga kerja ini, bila berkembang bisa menjadi perusahaan jasa tenaga kerja," jelasnya.
Tahun 2023 lalu, dikatakan Agusrizal, adalah tahun pertama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melaksanakan program Dumisake dalam pembentukan kelompok dan pemberian bantuan alat pengelolaan kebun kepada kelompok jasa tersebut.