Seorang Supir Rampok Uang Rp 20 Juta di Toko Pupuk

RAMPOK: Adi Yulianto, seorang supir yang merampok di toko pupuk, diciduk pihak kepolisian.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO - Tim Buser Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir bersama Tim Tekab07 Satreskrim Polres Bungo, berhasil mengungkap kasus perampokan di sebuah toko pupuk, yang terjadi di Dusun Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo pada Senin, 6 Mei 2024 lalu sekitar  pukul 17.13. 

Dalam pengungkapan ini, petugas meringkus pelaku Adi Yulianto (45), seorang sopir warga Dusun Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

Kapolsek Pelepat Ilir AKP Panji Lazuardi menyampaikan, Adi Yulianto ditangkap pada Rabu (29 Mei 2024) lalu di daerah Sipin, Kota Jambi. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban, seorang pemilik toko pupuk di Dusun Purwasari.

"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Ia mengakui perbuatannya yang dilatarbelakangi oleh desakan ekonomi. Uang hasil perampokan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli handphone," ungkap AKP Panji Lazuardi.

BACA JUGA:Berkas Tersangka Perusakan Fasilitas Kantor Gubernur Dilimpahkan

BACA JUGA:Mulai Jalani Ujian Praktik Harap Siswa Terapkan Ilmu yang Dipelajari

Modus operandi pelaku adalah berpura-pura menanyakan harga pupuk di toko tersebut. Saat korban lengah, pelaku memukul korban dari belakang hingga terjatuh, lalu membawa kabur tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 20 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain dua buah handphone, yaitu satu HP Realme warna gray dengan casing merah dan satu HP Oppo A5s warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna les merah dengan nopol BH 2950 XA yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan.

Kini, Adi Yulianto harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Bungo dan dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman pidana penjara hingga 9 tahun.

BACA JUGA:DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

BACA JUGA:Siagakan Satgas Akomodasi Asrama Haji Beri Kenyamanan Kepada CJH

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Pelepat Ilir dan Polres Bungo dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. AKP Panji Lazuardi mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejahatan atau tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.

"Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita," tutupnya. (mai/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan