KPK Tetapkan Satu Tersangka, Kasus Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018
USAI DIPERIKSA: Effedi Hatta memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan terkait korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018. -Jambi Independent /Elvina Desti Saputri -Jambi Independent
Jambi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017- 2018.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi pada Selasa 4 Juni 2024, mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan tersangka berinisial S.
"Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka ini adalah berinisial S," sebutnya.
Dalam hal ini, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, diantaranya Effendi Hatta, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014- 2019, Zumi Zola Zulkifli, mantan Gubernur Jambi, Emi Nopisah, Hefni (PNS), Gustizal, Tajudin Hasan, Ar Rahmat Eka Putra, Ari Anton (Swasta), dan Abdulrahman Ismail Syahbandar.
BACA JUGA:Skrining Hipotiroidisme Kengenital sebagai Upaya Proaktif Menjaga Kesehatan Bayi
BACA JUGA:Angka Pernikahan di Bungo Meningkat
Selain itu, penyidik juga memeriksa Nurhayati dan Melly Hairiyah, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014- 2019, yang diperiksa penyidik KPK di Lapas Perempuan Kelas IIB, Muaro Jambi, Jambi.
"Iya, ada 11 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa, dua orang yang diperiksa di Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi," sebutnya.
Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan ini lanjutan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap pada para anggota DPRD Jambi terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017- 2018.
Lebih 1 Jam KPK Periksa Efendi Hatta, Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Effendi Hatta, kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa, 4 Juni 2024.
BACA JUGA:Tidak Miliki Sanitasi Penyebab Kasus Stunting di Teluk Kenali
BACA JUGA:Harga Daging Sapi Stabil Menjelang Idul Adha
Kali ini, Efendi Hatta diperiksa sebagai saksi atas kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi, tahun 2017-2018.
Dirinya diperiksa secara tertutup oleh KPK, di salah satu ruangan di gedung Mapolda Jambi.