Simak! Begini Cara Top Up Kelas BPJS Kesehatan Menggunakan Asuransi Swasta

Cara Top Up Kelas BPJS Kesehatan Menggunakan Asuransi Swasta-Disway-

meski demikian, ada beberapa jenis peserta yang dikecualikan dari hak meningkatkan kelas BPJS Kesehatan, yaitu sebagai berikut.

Peserta PBI

Peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 3

Peserta PBPU dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 3

Peserta PPU yang mengalami PHK dan anggota keluarganyaa

Peserta yang didaftarkan pemerintah daerah

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tetap Buka Pelayanan, Selama Cuti Bersama Lebaran

BACA JUGA:Kembangkan Inovasi Digital BPJS Kesehatan Orientasi ke Masyarakat

"Cakupan manfaat top up ini terus dievaluasi di lembaga yang terkait," tutupnya(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan