Simak! Begini Cara Top Up Kelas BPJS Kesehatan Menggunakan Asuransi Swasta

Cara Top Up Kelas BPJS Kesehatan Menggunakan Asuransi Swasta-Disway-
meski demikian, ada beberapa jenis peserta yang dikecualikan dari hak meningkatkan kelas BPJS Kesehatan, yaitu sebagai berikut.
Peserta PBI
Peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 3
Peserta PBPU dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 3
Peserta PPU yang mengalami PHK dan anggota keluarganyaa
Peserta yang didaftarkan pemerintah daerah
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tetap Buka Pelayanan, Selama Cuti Bersama Lebaran
BACA JUGA:Kembangkan Inovasi Digital BPJS Kesehatan Orientasi ke Masyarakat
"Cakupan manfaat top up ini terus dievaluasi di lembaga yang terkait," tutupnya(*)