Persoalan SDN 212 Harus Tuntas Sebelum Aktivitas Sekolah Dimulai
BELAJAR: Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat meninjau siswa-siswi SDN 212 Kota Jambi, pasca direlokasi ke SDN 206 Kota Jambi.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
BACA JUGA:Hesti Haris: TP-PKK Siap Bantu Pemerintah, Menyiapkan Generasi Berkualitas dan Berakhlak
Yang jelas kata dia, Ombudsman RI Perwakilan Jambi meminta agar, persoalan ini dapat selesaikan saja dengan baik dengan pihak Pemkot Jambi.
“Kalau memang ada kendala dalam penyelesaiannya, boleh adukan ke Ombudsman. dengan demikian, pendidikan tetap bisa berjalan, penyelesaian lahan juga berjalan untuk diselesaikan. Itu baru bijaksana,” tandasnya.(zen)