Jambi Jadi Percontohan dalam Penanganan Karhutla, Wagub Sani Ucapkan Terima Kasih

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Dalam kesempatan tersebut, Sani juga mengimbau agar seluruh elemen harus saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam penanganan karhutla. 

“Saya imbau semuanya untuk tetap siaga dan waspada, kita lakukan upaya antisipasi sedini mungkin, sehingga tidak terjadi lagi karhutla di Provinsi Jambi,” katanya.

BACA JUGA:Nilai Tak Pertimbangkan Dalil JPU

BACA JUGA:Peringatkan Aksi Zionis Terhadap Masjid Al-Aqsa

Sani menuturkan, dalam penanggulangan Karhutla 2023 lalu, telah dilakukan berbagai kegiatan. Antara lain membuka 59 Posko Terpadu Satgas Karhutla enam kabupaten.

Posko beroperasi selama 4 bulan pendanaan dari APBD Provinsi Jambi dan dunia usaha perusahaan perkebunan/kehutanan penganggung jawab posko.

Kemudiaan pelibatan multi stakeholders  seperti BPBD, Manggala Agni, TNI, POLRI, Instansi terkait, dan Masyarakat.

Sani juga menambahkan, Pemprov Jambi telah mencanangkan berbagai program pencegahan kebakaran hutan, tiga di antaranya yaitu, pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, pengelolaan Taman Hutan Rakyat (Tahura), serta pembinaan pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan bencana alam, dampak lingkungan serta percontohan penerapan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB).

BACA JUGA:Sekjen PBB Antonio Guterres Serukan Gencatan Senjata Global Selama Olimpiade Paris 2024

BACA JUGA:Golden Visa Semakin Pertegas Posisi Strategis Indonesia

Sementara itu, Asisten Deputi 4/V Kamtibmas Kemenko Polhukam Brigjen TNI Desman Sujaya Tarigan dalam sambutannya saat membuka Rakor ini mengatakan bahwa keberhasilan Provinsi Jambi dalam menanggulangi karhutla menjadi perhatian Kemenko Polhukam dan akan dipersiapkan menjadi wilayah percontohan di Indonesia. 

“Sistem koordinasi dan penanggulangan karhutla di Jambi sangat baik. Dengan menjadikan daerah ini percontohan, daerah lain akan belajar dan masalah karhutla di Indonesia dapat ditangani lebih baik,” katanya.

Dirinya juga menambahkan bahwa dalam kaitan penanggulangan karhutla ditekankan beberapa kewajiban daerah seperti menyusun peraturan daerah, mengoptimalkan peran BPBD sebagai koordinator dan penyiapan dana operasional.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi Analisis Kebijakan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi ini diantaranya Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Rachmad, SIP, Kapolda Jambi diwakili Kombes Edi R Karo OPT Polda Jambi, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta semua Lembaga pemerintah yang berkaitan dengan karhutla termasuk BRGM, BMKG, Kemendagri dan para tamu undangan lainnya. (enn/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan