Minta Gakkumdu Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah) dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu untuk Pemilu Tahun 2024 di Ancol, Jakarta Utara-ANTARA-
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu memetakan berbagai potensi kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Melalui forum ini diharapkan segenap insan untuk dapat memetakan kembali potensi-potensi kerawanan pemilu ke depan," kata Hadi dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu untuk Pemilu Tahun 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Kamis.
BACA JUGA:Tol Pertama di Jambi Segera Beroperasi: Pemangkasan Waktu Tempuh hingga 50%
BACA JUGA:Sejumlah Rumah Warga Terancam Ambruk Aktivitas Normalisasi Sungai Asam Makalam Jambi
Ia menjelaskan ihwal ini sangat penting karena Sentra Gakkumdu memiliki tugas mengawal jalannya pesta demokrasi secara jujur dan adil, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh konstitusi.
Selain itu, kinerja antarlembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu sukses pada pemilu sebelumnya sebab telah melalui persiapan yang panjang.
"Yang diawali dengan pemetaan kerawanan pemilu oleh Bawaslu dan baru-baru saja kita sudah me-launching dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya untuk mengetahui potensi kerawanan masing-masing daerah," ujarnya.
Hadi mengatakan keberadaan IKP membuat Sentra Gakkumdu memiliki arah dan juga dorongan dalam melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana pemilu.
"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada bapak, ibu, anggota Sentra Gakkumdu yang telah bekerja keras dan melakukan pencegahan dan penegakan hukum pemilu," jelas Hadi.
BACA JUGA:Disebut Lebih Menular Varian Baru Covid-19 XEC
BACA JUGA:Kopi Bahagia
"Khususnya dalam berbagai pelanggaran dan tindak pidana pemilu yang terjadi," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan hingga tanggal 6 Maret 2024, lembaganya sudah memutus sebanyak 65 tindak pidana pemilu hasil sinergi dengan Gakkumdu.
"Bawaslu sampai dengan tanggal 6 Maret 2024 terdapat 65 putusan tindak pidana yang merupakan hasil sinergi Gakkumdu dalam pemilu," ujar Bagja. (ANTARA)