Bareskrim Kembali Amankan 3 Orang Gembong Kakap Narkotika Jambi
Tim Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jambi berhasil membongkar dan mengamankan gembong narkoba Jambi. -Elvina/Jambi Independent -
Jambi - Tim gabungan Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jambi kembali mengamankan 3 orang bandar narkoba di Jambi. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan bahwa ketiganya berhasil diamankan di wilayah Kota Jambi.
“Iya, sudah diamankan tiga orang berinisial T, A, dan M, di wilayah Kita Jambi,” kata dia.
BACA JUGA:Tiga tim Indonesia siap bertarung di Grand Final FFWS SEA 2024 Fall
BACA JUGA:Pasar Atas Bungo Membara,12 Kios Ludes Dilahap Si Jago Merah
Mulia mengatakan bahwa tiga orang tersebut akan dibawa ke Jakarta, paling cepat pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, dan pendalaman lebih lanjut.
“Belum ada barang bukti yang diamankan, apabila ada akan disampaikan kembali, saat ini tim masih dilapangan, untuk melakukan pengembangan,” sebutnya.
Tiga orang tersebut yakni Tikui, Ameng, dan satu orang lainnya berinisial M. Tikui disebut-sebut sebagai kakak helen, sedangkan Ameng merupakan adik Helen.
Helen sebelumnya telah diamankan oleh Bareskrim Polri di wilayah Jakarta Barat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. Penangkapan Helen bermula dari diamankannya Diding, yang merupakan kaki tangan Helen.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Mulia Prianto, Kabid Humas Polda Jambi, pada Kamis, 9 Oktober 2024.
“Benar, pada Rabu, 9 Oktober 2024, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial H di Jakarta Barat,” ujarnya.
Kemudian di hari yang sama, tim gabungan juga mengamankan 4 orang di Jambi, yang disebut-sebut merupakan kaki tangan Helen.
“Keempat pelaku tersebut diamankan di Jambi, dan sore ini telah dibawa ke Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata dia.
Hingga saat ini, tim Gabungan telah berhasil mengamankan total 9 orang, yang merupakan bandar narkoba di Jambi. Mereka diantaranya Helen, Diding, A, C, CH, Y, Tikui, Ameng, dan M. (eri/ira)