OJK Catat Sektor Jasa Keuangan Di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya-Foto : Surya Elviza-Jambi Independent

OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 168 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 63 pengaduan perbankan dan 105 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini tidak terdapat pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.

Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.

Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 7.576 permintaan.

BACA JUGA:Terdakwa 10 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup

BACA JUGA:Penyebab Kenaikan Gula Darah dan Cara Mencegahnya

Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

Pada bulan November tahun 2024 telah dilakukan kegiatan product matching sektor jasa keuangan antara lain Bursa Efek Indonesia, Bank Mandiri dalam rangka  implementasi program kerja TPAKD Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada masyarakat, komunitas, pegawai swasta dan aparatur sipil negara di Kota Jambi.

Selanjutnya, dilaksanakan Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, forum ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi pemerintah daerah bersama OJK, industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam hal peningkatan percepatan akses keuangan daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah. TPAKD diharapkan mampu menumbuhkan sinergi yang positif di daerah, dan mampu mendorong kemandirian serta pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi domestik melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)





Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan