PI Blok Petrochina Tinggal Menunggu Proses Pencairan

Al Haris-Elvina desti saputri-Jambi Independent

Al Haris menjelaskan bahwa bentuk kerjasama tersebut nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD, yang merupakan anak perusahaan dari IAII, dan akan dibentuk kepengurusannya, yang terdiri dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) yang berkaitan.

”Maka ini dikelola oleh BUMD yang akan dibentuk kepengurusan yang anggotanya terdiri dari pemprov dan pemkab yang berkaitan,” jelasnya. (cr02/ira)

Tag
Share