DPRD Provinsi Jambi: SKTM Tetap Berlanjut dengan Perbaikan Administrasi
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Juwanda memastikan SKTM berlanjut--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Pro kontra terkait pemberhentian layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Provinsi Jambi mendapat perhatian serius dari anggota DPRD.
Masyarakat sempat resah setelah kabar bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi mengeluarkan surat edaran yang mengarah pada penghentian layanan SKTM.
Namun, DPRD Provinsi Jambi segera turun tangan untuk menanggapi permasalahan ini.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juwanda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengan Dinkes Jambi untuk membahas kelanjutan program SKTM.
BACA JUGA:Tegas!!! Gubernur Jambi Sebut Layanan SKTM Tidak Dihentikan
BACA JUGA:Digahayu Pemerintah Provinsi Jambi ke 68
Dalam rapat tersebut, DPRD sepakat untuk tetap melanjutkan layanan SKTM di Provinsi Jambi dengan catatan adanya beberapa perbaikan administratif.
"Alhamdulillah, dalam rapat kami memutuskan bahwa pelayanan SKTM tetap harus dilanjutkan. Namun, ada beberapa hal terkait administrasi yang perlu diperbaiki agar program ini bisa lebih efektif dan tepat sasaran," ujar Juwanda.
Menurut Juwanda, SKTM merupakan instrumen penting dalam memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dengan adanya program ini, warga yang membutuhkan pengobatan dapat terbantu dari segi biaya.