Danantara 1.000 T
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/d196ba7ffb334e066e40c91199ae76f4.jpg)
Disway--
Dulu-dulu, uang Rp 150 triliun itu masuk ke Kementerian Keuangan. Di Kemenkeu dimasukkan ke APBN. Untuk membangun. Katakanlah untuk membiayai proyek-proyek senilai Rp 150 triliun. Habis. Uang habis, proyek selesai.
Di Danantara uang Rp 150 triliun itu dijadikan "modal" untuk "mencari" investor senilai Rp 1.000 triliun. Maka di Danantara uang Rp 150 triliun bisa dipakai membangun proyek senilai Rp 1.000 triliun.
Itu tafsir saya. Mungkin begitu. Itu pun kalau pengelola Danantara mampu melakukan itu. Jangan-jangan sebaliknya: uang Rp 150 triliun tersebut amblas.
Tahun depannya lagi Danantara dapat setoran dividen dari para BUMN sebesar itu lagi. Atau lebih besar. Dijadikan "kendaraan" lagi. Untuk membangun proyek Rp 1.000 triliun lagi.
Begitulah tiap tahun. Di Danantara uang Rp 150 triliun menjadi bernilai Rp 1.000 triliun. Di APBN uang Rp 150 triliun tetap bernilai Rp 150 triliun --sebelum diambil jatah korupsi 30 persennya.
Apakah Anda punya tebakan yang sama dengan tebakan saya di atas?