Tidak Memiliki Izin Operasi Lengkap, DPRD-Pemkot Jambi Tutup Helen's Play Mart

Beroperasi tanpa izin operasional lengkap, Pemkot Jambi tutup sementara Helen’s Play Mart -Foto: Istimewa-

JAMBI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, sepakat untuk menutup sementara salah satu tempat hiburan malam, Helen's Play Mart, yang diketahui tidak memiliki izin operasi lengkap.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar antara Komisi I DPRD Jambi, pengelola hiburan malam, masyarakat, tokoh agama, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, dan sejumlah perwakilan pemerintah kota seperti RT, lurah, camat, serta lintas dinas di Kantor DPRD Kota Jambi, Kamis.

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Roni Ramadhan, mengungkapkan bahwa penutupan tersebut dilakukan karena pihak pengelola Helen's Play Mart belum melengkapi perizinan yang diwajibkan, termasuk Surat Keterangan Penjualan Langsung Minuman Beralkohol (SKPL) golongan B dan C, yang sesuai dengan persyaratan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.

"Semua aspirasi sudah kami serap, dan kesimpulannya adalah masyarakat keberatan dengan keberadaan hiburan malam ini," kata Roni.

BACA JUGA:Dewa 19 Hingga Guyon Waton Bakal Hentak Jambi di Gemriah Fest 2025

BACA JUGA:Fadhil Arief Satu Satunya Kepala Daerah di Indonesia yang Mendapatkan Apresiasi di HUT Spesial TV One ke -17

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Azwan Hidayat, mengungkapkan bahwa lembaga adat sengaja menginisiasi dilakukannya RDP agar masalah tempat hiburan malam ini dapat segera ditangani oleh pemerintah, menghindari persepsi negatif yang berkembang di masyarakat adat Jambi.

"Jangan sampai masalah ini melebar, kami tidak ingin terjadi aksi anarkis. Karena itu kami meminta dewan untuk memfasilitasi pembahasan ini," ujar Azwan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam menyelesaikan masalah ini dengan cepat, sebagai bentuk keseriusan pemerintah kota dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Azwan menegaskan bahwa hal ini juga menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk mematuhi peraturan, agar tidak terjadi hal serupa di masa depan.

BACA JUGA:5 Khasiat Mengonsumsi Red Wine

BACA JUGA:5 Khasiat Tomat untuk Atasi Penyakit Kronis Ini

"Semua menolak, tidak ada yang menerima. Jika ada oknum yang mencoba memberikan celah, masyarakat adat akan melakukan perlawanan," tegasnya.

Dengan penutupan tempat hiburan malam ini, pemerintah Kota Jambi diharapkan bisa mendorong para pelaku usaha untuk lebih taat terhadap aturan perizinan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan