Suami Gagalkan Upaya Pencurian Tas Pedagang di Jelutung

Foto rekaman aksi pencurian tas pedagang di Jelutung digagalkan suami korban. Pelaku berhasil diamankan polisi.-antara-Jambi Independent
JAMBI – Aksi pencurian tas milik pedagang bubur dan sate di kawasan Jelutung, Kota Jambi, berhasil digagalkan oleh suami korban. Pelaku berinisial Hendri (43), warga Kecamatan Jambi Selatan, kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Jelutung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/6/2025) di Jalan Prof M Yamin, RT 35, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung. Korban, Rami (48), tengah berjualan saat pelaku mendatangi dan berpura-pura memesan tiga bungkus sate yang diminta diantar ke sebuah minimarket.
Saat korban sedang menyiapkan pesanan, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil tas selempang yang diletakkan di laci gerobak korban. Namun, tanpa disadari pelaku, suami korban, Markoni, menyaksikan kejadian itu dan langsung mengejar pelaku.
BACA JUGA:Polres Kerinci Tangkap Dua Pengedar Sabu, Modus Pelaku Gunakan Kurir Titipan
BACA JUGA:Jaringan Curanmor Sasar Remaja hingga Lansia, Resmob Polda Jambi Ringkus Pelaku dan Penadah
Beruntung, Markoni berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut dan mengamankan pelaku di tempat kejadian. Warga sekitar juga turut membantu hingga pihak kepolisian tiba di lokasi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berinisial H berhasil diamankan setelah aksinya diketahui dan dikejar oleh suami korban. Barang bukti berupa tas, handphone, uang tunai, serta sepeda motor pelaku telah kami amankan,” jelas Ipda Deddy, Selasa (3/6/2025).
Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima, agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Kami menghimbau agar warga selalu waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak kejahatan. Kerja sama masyarakat sangat membantu dalam penegakan hukum,” pungkas Ipda Deddy.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jelutung dan proses hukum akan segera dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)