Komisi III DPRD Provinsi Jambi RDP dengan Dinas PUPR, Bahas Masalah Islamic Center

Pemaparan mengenai masalah minor di Islamic Center.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI – Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Selasa (10/6) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi. RDP ini membahas mengenai Islamic Center, proyek multiyear yang saat ini mulai dimanfaatkan. Saat ini, meski masih terbilang baru, sudah ditemukan genangan air dan persoalan lainnya di ikon Jambi tersebut.
Setelah RDP, peserta rapat menyimpulkan bahwa Islamic Center dibangun sesuai dengan perencanaan. Bahkan, telah diambil kesimpulan, tidak ada gagal konstruksi dalam pembangunannya. Islamic Center itu, saat ini masih dalam masa pemeliharaan kontraktor, yang akan berakhir pada 7 Januari 2026 nanti.
"Pekerjaan sesuai perencanaan, tidak ada gagal konstruksi. Mulai dari tiang fondasinya, mulai struktur betonnya, struktur rangka bajanya dan konstruksinya saya rasa sesuai dengan spesifikasi. Bahkan kami tanyakan juga umur rencananya (konstruksi) hingga 50 tahun," kata Ivan Wirata, Wakil Ketua DPRD Pravinsi Jambi, yang memimpin jalannya RDP tersebut.
Menurutnya, memang ada masalah-masalah kecil yang saat ini terjadi, namun Islamic Center masih dalam pemeliharaan, dan masih tanggung jawab kontraktor.
BACA JUGA:JPU Tuntut ASN Pelaku Pencabulan 7 Tahun, Orangtua Korban Sebut Cukup Adil
BACA JUGA:Tikuy Beli Rumah hingga Mobil
"Ini mungkin karena kelalaian kontraktor dan masih bisa diperbaiki di masa pemeliharaan sebelum penyerahan Final pada 7 Januari 2026 mendatang," sebut Ivan.
Kemudian, soal temuan yang mencuat adanya penggunaan GRC (bukan beton) pada lantai dua masjid, Ivan menyebut konsultan perencana menyatakan hal itu sesuai perencanaan.
"Disampaikan oleh konsultan perencana dan dikonfirmasi oleh konsultan pengawas dan PPTK bahwa ini sesuai desain. Karena saat ini di bangunan lantai 2 masjid lebih banyak memakai GRC dan tetap beton di lantai satu. GRC inipun akan ditutup interior, artinya juga memikirkan pembebanan terhadap konstruksi," sampainya.
Dijelaskan Ivan, selama ini ada salah persepsi dari beberapa pihak, bahwa Rp 149 miliar hanya untuk pembangunan gedung Islamic Center. Padahal, untuk bangunan gedung Islamic Center hanya Rp 97 Miliar, dan sisanya merupakan pembangunan kawasan atau lanscape Islamic Center.
Ivan menjelaskan adanya perubahan anggaran tak seluruhnya untuk gedung Islamic, karena pada 2023 ada kewajiban Pemprov Jambi melaksanakan ajang nasional Seleksi Tilawatil Quran Hadits (STQH).
Dimana untuk STQ itu Provinsi harus menganggarkan dalam pembangunan landscape atau kawasan. Landscape ini untuk sarana prasana STQ.