Paripurna Bahas LKPJ APBD 2024 Wawako Diza: Kami Menunggu Masukan Konstruktif

Wakil Walikota Jambi, Diza Hazra Aljosha saat menyerahkan dokumen LKPJ APBD Tahun 2024.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Jambi – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (24/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin  Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E. dan dihadiri  Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, S.Pd.,M.M, Wakil Ketua II DPRD Kota Jambi, H. Jefri Zen, S.E., Wakil Ketua III DPRD Kota Jambi, Naim, S.H., Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, dan lainnya.

Dalam sambutannya, Diza menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan anggaran yang telah berjalan selama tahun 2024.

"Rapat ini membacakan apa saja yang perlu dievaluasi dan akan disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi,” kata dia.

BACA JUGA:Yasir: Kalau Dipaksa Itu Melanggar, Aktivitas PT SAS Dinilai Ilegal

BACA JUGA:Kejati Jambi dan PT Pelindo Regional 2 Jambi Perpanjang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan TUN

“Termasuk beberapa masukan, seperti soal pembangunan jembatan yang perlu diperhatikan ke depannya. Kami sangat menunggu masukan-masukan konstruktif dari dewan dan masyarakat," ujarnya.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, laporan pertanggungjawaban ini disampaikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Di mana untuk Pendapatan yang ditargetkan Rp1,886 triliun dan terealisasi Rp1,765 triliun atau 93,57% dari target.

Kemudian Belanja dan Transfer dianggarkan Rp1,928 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,8 triliun atau 93,35%.

“Defisit anggaran semula sebesar Rp42,05 miliar, terealisasi menjadi Rp35,07 miliar,” papar Diza.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Target Rp508,17 miliar, realisasi Rp455,25 miliar (89,59%). Pajak Daerah 95,67%, Retribusi Daerah 53,78%, Hasil Usaha Daerah 104,05%.

Selanjutnya Pendapatan Transfer, Target Rp1,376 triliun, realisasi Rp1,308 triliun (95,03%). Transfer dari Pemerintah Pusat terealisasi 98,62%, dari Pemerintah Provinsi Jambi 68,41%.

“Pendapatan Lain-lain yang Sah, Realisasi 98,02% dari target Rp1,488 miliar,” timpalnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan