Pemerintah Akan Bentuk Tim, Tentang Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

PEMBENTUKAN TIM: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

“Kami kemarin di DPR sudah mengadakan rapat brainstorming baik dengan pihak pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, ada KPU, kemudian juga kita ada Komisi II, Komisi III yang membawahi hukum, Badan Legislasi, dan juga ada NGO yang melakukan JR (judicial review) seperti Perludem,” kata Dasco menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui wartawan pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan