BUMD Penting untuk Perkuat Pendapatan Asli Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.-Antara/Jambi Independent-Jambi Independent

JAKARTA  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) punya peran penting dalam memperkuat kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“BUMD sangat diharapkan untuk menambah kapasitas pendapatan daerah supaya bisa belanjanya tidak minus. Karena banyak daerah-daerah yang belanjanya lebih tinggi dari target pendapatan (PAD),” kata Tito dalam Indonesia Best BUMD Awards 2025 di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, keberadaan BUMD juga mampu membuka lapangan kerja di daerah, memancing peran aktif sektor swasta, serta menjadi buffer zone atau zona penyangga di bidang-bidang strategis, termasuk di bidang pangan.

Ia mengungkapkan bahwa kapasitas fiskal daerah umumnya terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kuat, sedang, dan lemah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai dengan dominasi PAD yang lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan dari dana transfer pusat.

BACA JUGA:Wamentan Dorong Produksi Susu Lokal Diperbanyak untuk MBG

BACA JUGA:Kemenperin Siapkan Strategi Buka Green Jobs untuk Generasi Muda

Sementara kapasitas fiskal sedang dicirikan oleh PAD yang relatif seimbang dengan transfer pusat. Adapun kapasitas fiskal lemah ditandai dengan angka PAD yang lebih kecil dibandingkan dengan anggaran transfer dari pusat.

Ia menekankan bahwa keberadaan BUMD sangat penting karena berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian di tingkat nasional.

Dalam konteks ini, profit bisnis dari BUMD diyakini mampu menyumbang PAD. Dalam skala yang lebih luas, capaian tersebut turut berdampak terhadap perekonomian nasional.

Mendagri menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Tahun 2024, kondisi BUMD di sektor jasa air minum dan aneka usaha terbagi dalam tiga kategori, yakni BUMD sehat sebanyak 346 unit, kurang sehat 303 unit, dan tidak sehat sebanyak 174 unit.  

Tito mendorong agar BUMD yang kurang sehat maupun tidak sehat dapat melakukan berbagai terobosan. Menurut pengamatannya, kondisi BUMD yang tidak sehat disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain jajaran tenaga kerja yang kurang profesional hingga tata kelola manajemen yang belum optimal.

Dalam konteks tersebut, Mendagri mendorong kepala daerah agar mampu menjadi pemimpin yang andal dalam mengatasi persoalan tersebut. Pasalnya, kunci dari BUMD yang profesional berasal dari kemampuan kepemimpinan kepala daerah yang andal, inovatif, dan memiliki kemampuan kewirausahaan yang baik.

“Oleh karena itulah kemudian pengawasan harus lebih kuat, supervisi harus lebih kuat,” ujarnya.

Mendagri menuturkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMD.(*/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan