DPRD SungaiPenuh Setujui KUA PPAS Perubahan

KUA PPAS perubahan Kota Sungai Penuh disetujui oleh DPRD bersama Pemkot Kota Sungai Penuh dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran-SAPRIAL/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

SUNGAIPENUH - Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang akhirnya KUA PPAS perubahan Kota Sungai Penuh, akhirnya disetujui oleh DPRD bersama Pemkot Kota Sungai Penuh dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh, Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama Pimpinan DPRD pada Rapat Paripurna masa persidangan ke III, Selasa 12 Agustus 2025.

BACA JUGA:Ranperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati dan DPRD Sarolangun Tandatangani Kesepakatan

BACA JUGA: Khafidh: Posyandu Jadi Pilar Pemberdayaan Masyarakat

Ketua DPRD, Hutri Randa dalam kesempatan tersebut menyampaikan pokok-pokok dari hasil pembahasan yang berkaitan dengan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2025.

Sementara itu, Walikota Sungai Penuh, Alfin Dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada dewan perwakilan rakyat daerah yang telah bekerja maksimal bersama tim TAPD dan SKPD membahas rencangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS ini, sehingga dapat menghasilkan kota kesepakatan.

 

Wako, Alfin berharap dengan disepakati perubahan KUA dan PPAS ini, rencangan perubahan APBD tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggaran yang berkualitas, transparan dan akuntabel.(sap/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan