Uang Habis untuk Judi, Dua Spesialis Pembuntut Nasabah Bank Ditangkap

Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Sarolangun menangkap dua pelaku pencurian uang nasabah senilai Rp750 juta. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
SAROLANGUN – Aksi kriminal dua spesialis pembuntut nasabah bank berakhir di tangan aparat kepolisian.
Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Sarolangun menangkap dua pelaku pencurian uang nasabah senilai Rp750 juta.
Ironisnya, uang hasil rampokan tersebut justru dihabiskan untuk judi online, gaya hidup mewah, dan kebutuhan pribadi.
Kedua pelaku berinisial MS (43) dan HA (47) ditangkap pada Senin dini hari (18/8/2025) di wilayah Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Narkotika Masih Paling Mendominasi, Kejari Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
BACA JUGA:Sembunyi di Kebun Gagal, Eks Kades Ditangkap Tim Tabur Kejari Sarolangun
Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh tim gabungan.
Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu, 7 Mei 2025 lalu.
Saat itu, korban baru saja menarik uang tunai Rp750 juta dari Bank BRI Cabang Sarolangun dan menyimpannya dalam kantong plastik hitam di bawah jok depan mobil.
“Korban singgah sebentar di sebuah konter. Saat itulah pelaku yang sudah membuntuti sejak dari bank langsung beraksi dan membuka pintu mobil untuk mengambil uang tersebut,” ujar Ipda Maulana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku uang hasil kejahatan tersebut dihabiskan untuk bermain judi online, memenuhi gaya hidup sehari-hari, dan keperluan pribadi lainnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, antara lain satu unit mobil Honda Jazz warna silver, tiga unit sepeda motor, dan tiga unit handphone.
Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Sarolangun.(zen)