Ketua DPRD Kota Jambi Temui Pengunjuk Rasa, Bahas Mengenai Tuntuntan Pengesahan UU Perampasan Aset

DISKUSI: Perwakilan mahasiswa berdiskusi dengan Ketua DPRD Kota Jambi.-FENGKI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Jambi. Mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Koordinator aksi, Fahri, menyatakan bahwa tuntutan tersebut dilatarbelakangi oleh kepedulian mahasiswa terhadap maraknya praktik korupsi yang masih merajalela. 

"Kami membawa tuntutan bersama untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset. Jika DPRD tidak segera mengesahkan, lebih baik DPRD dibubarkan. Kami juga telah melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Jambi dan akan menyampaikan surat ke pemerintah pusat," ujarnya, Senin Sore (1/9). 

BACA JUGA:121 Honorer Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Pengerjaan Sudah 60 Persen, Pembangunan Pedestarian di Soemantri Brojonegoro Telan Anggaran Rp 7 M

Fahri juga menepis isu adanya tindakan anarkis dalam aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa kericuhan yang sempat terjadi di DPRD Provinsi bukan bagian dari aksi yang dilakukan aliansinya. 

"Itu bukan dari Aliansi Mahasiswa Jambi, melainkan ulah oknum yang memprovokasi. Kami tetap berjuang dengan cara damai," tegas Fahri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyambut positif aspirasi yang disampaikan para mahasiswa. Ia mengundang para pengunjuk rasa untuk berdiskusi secara langsung di dalam gedung dewan guna menampung aspirasi mereka.

"Kami menerima dengan baik adik-adik mahasiswa dan apa yang menjadi tuntutan mereka. Kantor DPRD adalah rumah rakyat, sehingga penyampaian aspirasi kami terima dengan terbuka," kata Kemas.

Kemas Faried menjelaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan kewenangan DPR RI. Oleh karena itu, DPRD Kota Jambi akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menyurati DPR RI agar proses pengesahan dapat segera dilakukan.

"Kami akan bersurat agar RUU ini segera diproses. Kepada masyarakat Kota Jambi, kami juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi beberapa hari terakhir, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kami berkomitmen memperbaiki kinerja sebagai wakil rakyat," pungkasnya. (cr02)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan