KPK Panggil Wasekjen Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Terkait Korupsi Kuota Haji

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.-ist-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry (SHA), untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama pada periode 2023–2024.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap saksi SHA yang berprofesi sebagai wiraswasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis 4 Sepetember 2025.
Selain Syarif, KPK turut memanggil tujuh orang saksi lainnya yang berasal dari berbagai institusi terkait, termasuk pejabat di lingkungan Kemenag dan organisasi penyelenggara haji dan umrah.
Beberapa nama yang dipanggil hari ini antara lain:
BACA JUGA:Modus Kirim Narkoba Pakai Paket Makanan, Polres Bungo Bekuk Pengedar Ekstasi
BACA JUGA:Jadi Irup Harlah Kejaksaan, Erik Meza Nusantara Sampaikan Amanat Jaksa Agung
• Zainal Abidin (ZA), Komisaris Independen PT Sucofindo (Persero)
• Rizky Fisa Abadi (RFA), mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji
Khusus Kemenag periode 2022–2023
• M. Agus Syafi (MGY), Kasubdit Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus periode 2023–2024
BACA JUGA:Harga Emas Antam Tembus Rekor Baru Tertinggi, Capai Rp2,044 Juta per Gram
BACA JUGA:Prof. Arskal Salim Dorong UIN STS Jambi Menuju World Class University
• Muhammad Al Fatih (MAF), Sekretaris Eksekutif Kesthuri
• J, staf Divisi Visa Kesthuri