Praktik Judol dan Selingkuh Jadi Sorotan, Bupati Hurmin sidak ke Sekretariat DPRD

Bupati Hurmin menyampaikan pengarahan saat melakukan sidak di Sekretariat DPRD Sarolangun. -Ist/Jambi Independent -Jambi Independent

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menaruh perhatian serius terhadap pelanggaran disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait kasus perselingkuhan dan judi online. Hal ini ditegaskan Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Hirawaty, saat mendampingi Bupati H. Hurmin dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Sekretariat DPRD Sarolangun. 

Linda mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus perselingkuhan menjadi yang paling banyak diterima oleh pihaknya. Ia menegaskan bahwa pelanggaran ini dapat berujung pada pemberhentian status ASN, terutama jika terbukti merusak rumah tangga orang lain.

“PNS atau PPPK yang terbukti menggoda suami orang dan menyebabkan keretakan rumah tangga bisa diberhentikan. Apalagi jika istri dari suami tersebut melapor, konsekuensinya bisa lebih berat,” jelas Linda.

BACA JUGA:Kemenag Segera Salurkan Bantuan KIP Kuliah untuk 25.964 Mahasiswa PTK

BACA JUGA:UPA BK UNJA Gelar Workshop Manajemen Stres, Dorong Kesehatan Mental Tenaga Kependidikan

Ia juga mengingatkan para ASN untuk selalu menjunjung tinggi kode etik dan Panca Prasetya Korpri yang senantiasa diucapkan dalam setiap apel. Tujuannya agar ASN senantiasa menjaga perilaku sesuai dengan norma dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain perselingkuhan, Linda juga menyoroti praktik judi online (judol) yang semakin marak dan kini menjadi perhatian nasional. Bahkan, menurutnya, aktivitas ini telah dipantau langsung oleh BKN dan Kementerian PAN-RB.

“Kita tidak ingin nanti muncul surat dari BKN atau KemenPAN-RB kepada Bupati karena ada ASN di Sarolangun yang terindikasi bermain judi online,” tegasnya pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Sementara itu, Bupati Sarolangun H. Hurmin menyatakan bahwa disiplin pegawai merupakan fokus utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak akan tercapai tanpa kedisiplinan pegawai.

“Bagaimana kita mau maju kalau pegawai saja tidak disiplin, masuk kerja kadang iya kadang tidak. Hari ini saya lihat sendiri, banyak yang tidak hadir,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dari hasil sidak tersebut, tercatat hanya 57 dari total 127 ASN yang hadir di lingkungan Sekretariat DPRD Sarolangun. Sebanyak 38 orang tidak hadir tanpa keterangan, 12 orang berada di dinas luar, dan sebagian lainnya datang terlambat. Sementara dari 7 tenaga kontrak daerah (TKD), hanya 5 orang yang hadir.

Hurmin pun menegaskan bahwa evaluasi terhadap absensi akan dilakukan oleh BKPSDM dan sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku. “Kalau Kabag tidak masuk, laporkan ke saya. Tapi jangan asal fitnah, kerja harus benar dan jaga etika,” pesannya. (kon/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan