Beli Gas 3 Kg Pakai KTP

--

MUARO JAMBI - Pembelian gas elpigi 3 kg oleh masyarakat bakal menggunakan e-KTP. Masyarakat yang tidak berdomisili di sekitaran pangkalan nantinya tidak diperbolehkan lagi untuk membeli gas di sana.

Terkait hal ini, teryata di Kabupaten Muaro Jambi, saat ini belum begitu diterapkan full. Pasalnya pihak Pertamina masih melakukan pendataan. Namun demikian, sebagian pangkalan sudah menerapkan itu.

BACA JUGA:Jogging Track Danau Sipin Terendam, Diguyur Hujan Terus Menerus

BACA JUGA:Hari Ini Dewan Panggil DLH, Soal Retribusi di TPA Talang Gulo

 

Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Muaro Jambi, Riduwan saat ditemui awak media di ruang kerjanya menyebut jika Pertamina melalui agen dan pangkalan telah melakukan pendataan.

Katanya, pendataan tersebut mulai dilakukan pada awal Agustus 2023 lalu, namun demikian, dirinya mengaku jika pendataan tersebut tidak melibatkan pemerintah.

"Kita hanya mengetahui bahwa mereka tengah sosialisasi dan melakukan pendataan. Kita tidak dilibatkan dalam hal itu," kata Riduwan, Kamis 4 Januari 2024.

Sejauh ini, kata Riduwan pihaknya belum menerima hasil pendataan yang dilakukan oleh pihak penyedia gas. Namun demikian, dirinya berharap apa yang dilakukan oleh mereka benar-benar untuk kebaikan masyarakat.

Selain itu, dirinya berharap agar data yang dilakukan oleh Pertamina nantinya bisa disingkronkan dengan data pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Hal itu untuk memudahkan pemerintah dalam mengawasi pendistribusian gas ini kepada masyarakat.

"Kita mohon data itu nanti di singkronkan dengan pemerintah daerah, karena yang tahu kondisi masyarakat itu adalah pemerintah," kata Riduwan.

Terkait dengan pembelian gas menggunakan e-KTP, dirinya sangat setuju karena gas bisa tepat sasaran yaitu masyarakat Muaro Jambi yang kategori miskin karena gas 3 kg merupakan gas subsidi.

"Sekarang masih tahap sosialisasi, mudah mudahan cepat direalisasikan," tandasnya. (Jun/viz)

Tag
Share