PPP Jabar: SK Mardiono Tak Sesuai Fakta

Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Pihak Agus sendiri, kata Pepep, telah mengirimkan surat hasil dari Muktamar X di Ancol, untuk disahkan oleh Kementerian Hukum pada 1 Oktober 2025.
Diketahui, dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 September 2025, memunculkan dua klaim ketua. Yang pertama kelompok plt Ketua Umum PPP Mardiono yang mengklaim kemenangan aklamasi pada Sabtu (27/9), dan juga kelompok Agus Suparmanto yang juga mengklaim menang secara aklamasi karena telah didukung mayoritas kader partai.(*)