Sejumlah Sekolah dapat Revitalisasi, Dari Renovasi Bangunan Hingga Peralatan

Joko Purnomo, Kabid Pembinaan SMP -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARASABAK - Guna memberikan fasilitas pendidikan yang memadai di suatu daerah, pemerintah pusat terus berupaya menyalurkan program unggulan yang tertuju pada sarana dan prasarana yang ada di sekolah.
Revitalisasi gedung ini mulai dari rehabilitasi gedung sekolah, pembangunan, penyediaan sarana agar sekolah menjadi lingkungan yang aman, layak dan bermutu bagi siswa.
Program ini mencakup renovasi bangunan, perbaikan infrastruktur dan penyediaan peralatan modern serta dilaksanakan dengan mekanisme swakelola yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan sekolah.
Joko Purnomo, Kabid Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Timur, saat diwawancarai mengatakan, tahun 2025 ini Kabupaten Tanjab Timur mendapat progam revitalisasi gedung sekolah.
BACA JUGA:Defisit Anggaran, Dorong Optimalisasi PNBP Sektor Sawit
BACA JUGA:Pasokan Cabai Merah Merangin Turun, IPH Merangin Minggu Keempat September 2025 Diangka 0.18
"Progam ini merupakan perubahan dari mekanisme pemberian DAK, yang saat ini namanya menjadi bantuan pemerintah melalui program revitalisasi gedung sekolah," ucapnya.
Dirinya menjelaskan, di tahun ini Kabupaten Tanjab Timur mendapat progam revitalisasi untuk 4 sekolah Paud/TK, 7 SD dan 5 SMP.
"Mudah-mudahan dengan adanya program ini bisa meningkatkan kualitas serta tujuan akses sarana dan prasarana sekolah yang ada di kabupaten ini," jelasnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Timur telah melakukan pendataan, dari 373 gedung SMP yang ada diseluruh kabupaten ini, masih ada sekitar 11,03 persen atau 63 ruang kelas lagi yang perlu di renovasi dan dibangun.
Selebihnya, sekitar 89 persen ruang kelas di SMP yang ada di Kabupaten Tanjab Timur kondisinya masih tergolong baik, memenuhi standar dan layak digunakan.
Saat ini masih membutuhkan dan kekurangan untuk pembangunan lapangan upacara disejumlah sekolah, serta sarana dan prasarana lain yang sifatnya pendukung.
"Seperti sanitasi dan main sebagainya. Untuk menyongsong program baru, di tahun 2025 ada kurikulum yang mewajibkan ada program Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi anak-anak," tuturnya.
Untuk mengatasi kekurangan sarana dan prasarana sekolah yang di Kabupaten Tanjab Timur, Dinas Pendidikan setempat berpacu dan melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap sekolah-sekolah di dalam pengusulan Dapodik dan pengisian sarana prasarana yang akan diusulkan melalui dana APBN.