Tiga Publik Figur Jadi Sorotan karena Dugaan Ijazah Palsu dan Gelar Akademik Misterius

Tiga Publik Figur Jadi Sorotan karena Dugaan Ijazah Palsu dan Gelar Akademik Misterius--
Menurut keterangan pihak kampus, Pablo memang pernah terdaftar sebagai mahasiswa sejak 2023, tetapi tidak pernah menyelesaikan perkuliahan ataupun memenuhi syarat akademik untuk memperoleh gelar sarjana.
Kasus serupa juga menyeret nama Rey Utami. Pihak kampus melalui pengacaranya, Andi Tatang Supriyadi, menyatakan bahwa Rey tidak pernah tercatat sebagai lulusan dan tidak pernah mengikuti kegiatan perkuliahan di STIHP Pelopor Bangsa.
BACA JUGA:Pemprov Jambi Siap Kawal Proyek Strategis Nasional Pelabuhan Peti Kemas Muaro Jambi
BACA JUGA:Tanjab Barat Sabet 10 Emas di Kejurprov Catur 2025
“Setelah kami lakukan pemeriksaan internal, terbukti tidak ada penerbitan ijazah atas nama Pablo, Rey, maupun Christoper. Mereka tidak memenuhi kewajiban akademik, sehingga dianggap telah menggunakan dokumen palsu,” ujar Andi dalam keterangan kepada wartawan.
Atas dugaan tersebut, Pablo dan Rey dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263, 264, dan 266 KUHP.
Laporan mereka teregistrasi dengan nomor LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Agustus 2025.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyoroti maraknya praktik penyalahgunaan gelar akademik oleh kalangan terkenal, sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam dunia pendidikan. (*)