Ayah Timothy Tolak Klaim Unud Soal Tak Ada Bullying, Enam Mahasiswa Disanksi Nilai D
Ayah Timothy Anugrah Saputra, Lukas Triana Putra ak sepakat dengan pernyataan Unud yang menyebut anaknya tidak dirundung sebelum tewas. Dia menilai ada atau tidaknya bullying sulit dibuktikan. -Tribun-
JAMBIKORAN.COM - Kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Timothy Anugrah Saputra terus menjadi sorotan publik.
Sang ayah, Lukas Triana Putra, menolak pernyataan pihak kampus yang menyebut bahwa sebelum meninggal dunia, Timothy tidak mengalami tindakan perundungan atau bullying.
Timothy tewas diduga akibat melompat dari lantai dua Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Rabu (15/10/2025). Hingga kini, penyebab pasti kematiannya belum terungkap.
Wakil Rektor Unud, Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, menyatakan bahwa korban justru mengalami perundungan setelah meninggal dunia oleh sejumlah mahasiswa lintas fakultas.
BACA JUGA:Sabet Juara Umum Kejurprov Catur 2025, Bupati Anwar: Kemenangan Ini Awal dari Perjuangan Lebih Besar
BACA JUGA:Comet AI, Browser AI Perplexity Lebih dari Sekadar Mesin Pencari
Namun, pernyataan itu dibantah oleh ayah Timothy. “Saya sudah konsultasi dengan kuasa hukum, dan kasus bullying memang sulit dibuktikan, apalagi yang bersifat verbal. Tapi bukan berarti tidak ada,” ujar Lukas dalam wawancara dengan tvOne, Minggu (19/10/2025).
Lukas menambahkan, informasi yang diterima keluarga dari pihak kampus, dosen, dan teman-teman Timothy justru simpang siur.
Karena itu, ia memutuskan melaporkan kematian anaknya ke Polresta Denpasar pada Sabtu (18/10/2025) agar penyelidikan dilakukan secara transparan.
Sementara itu, kasus ini memuncak setelah viralnya aksi perundungan yang dilakukan sejumlah mahasiswa Unud terhadap mendiang Timothy. Bentuk perundungan tersebut di antaranya menyamakan korban dengan konten kreator Kekeyi melalui percakapan grup WhatsApp.
BACA JUGA:Google Uji Modem MediaTek untuk Pixel 11
BACA JUGA:Rakit PC atau Beli Laptop Gaming?
Enam mahasiswa telah teridentifikasi sebagai pelaku, di antaranya Leonardo Jonathan Hadnika Putra, Maria Victoria Viyata Mayos, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Vito Simanungkalit, dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta.
Keenamnya mendapat sanksi berupa membuat video permintaan maaf serta rekomendasi pemberian nilai D atau tidak lulus pada seluruh mata kuliah semester berjalan.
“Soft skill adalah bagian dari penilaian, dan sanksi akhir akan ditetapkan setelah pendalaman Satgas PPK,” jelas Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dewi Pascarini, Jumat (17/10/2025).
Selain mereka, ada dugaan pelaku lain berasal dari Fakultas Kedokteran Unud yang kini tengah menempuh program koas di RS Ngoerah, Denpasar.
BACA JUGA:Jus Pisang Bisa Usir Stress dan Tubuh Makin Bugar
BACA JUGA:Anak Dicabuli, Ibu Dibacok
Plt Direktur Utama RS Ngoerah, I Wayan Sudana, menegaskan pihaknya akan mengembalikan mahasiswa tersebut ke Unud jika terbukti melakukan perundungan.
“Ini sudah mencoreng nama baik institusi. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman dan beretika,” tegas Sudana. (*)