Kasus Korupsi Pelindo Sudah P-21, Proyek Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Fatharany-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI - Kasus korupsi di tubuh PT. Pelindo II dalam proyek pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi Tahun Anggaran 2019-2021, di Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, telah naik tahap P-21.
Hal tersebut disampaikan melalui pers Asintel Kejati Jambi Nophy T. Suoth melalui Kasi Penerangan Hukum, Lexy Fatharany. Dia mengungkapkan bahwa satu berkas perkara kasus korupsi tersebut, telah dinyatakan lengkap.
“Yang pasti satu perkara sudah kita P-21 dan yang satunya lagi pemberkasan,” ucap Lexy, Kamis (18 Januari 2024).
Terkait tindak lanjut kasus korupsi di tubuh Pelindo itu sendiri, nantinya akan diberlangsungkan seusai berkas tersebut dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jambi.
BACA JUGA:Uang Palsu Ditukar di Agen Perbankan
BACA JUGA:Kemenkumham Tak Beri Bantuan Hukum Untuk Oknum Pegawai Lapas yang Terlibat Peredaran 52 Kg Sabu
“Untuk kasus korupsi PT Pelindo kita akan bersama-sama lah. Karena efektifitas saksi nanti di persidangan. Jadi kita nunggu lima orang itu berkasnya P-21 dan nanti tahap dua di sini,” ungkap Lexy.
Sementara itu, Lexy mengungkapkan bahwa terkait kasus tersebut, kerugian uang negara telah dikembalikan. Untuk tahap dua selanjutnya pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut.
“Informasinya khusus untuk Pelindo Jambi kan sudah ada pengembalian kerugian uang negara. Nanti tahap dua mungkin kita share berapa jumlahnya dan barang buktinya,” tandasnya.
Kasus korupsi tersebut berawal dari tahun 2018, ketika PT Pelindo II menganggarkan anggaran investasi multiyears untuk membangun stasiun pandu tersebut.
BACA JUGA:Al Haris Resmikan Masjid Baiturrahim Rantau Keloyang Bungo
BACA JUGA:Rayakan Tahun Baru Imlek di Swiss-Belhotel Jambi, Nikmati Makan Malam Mewah Sepuasnya
Dimana kasus korupsi itu melibatkan lima orang. Dua orang diantaranya merupakan mantan GM PT. Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi.
Kedua orang dari tubuh PT Pelindo II diantaranya berinisial ST selalu General Manager PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2019-2021. Kemudian CR, General Manager PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi periode 2021-2023.