Kasus Korupsi Pelindo Sudah P-21, Proyek Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis
Editor: Jennifer Agustia
|
Kamis , 18 Jan 2024 - 21:09
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Fatharany-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Sementara, tiga orang lainnya adalah AR Deputi GM Operasi dan Tehnik Pelindo II periode 2020-2023. Kemudian, YL, Dirut PT Way Berhak Perkasa (WBP), dan IH selaku Konsultan Pengawas.
Akibat yang ditimbulkan dari korupsi itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 3,9 miliar. (cr01/enn)