Sri Sudah Mendapat Arahan
DILANTIK: Gubernur Jambi Al Haris melantik Sri Purwaningsih, sebagai Penjabat Walikota Jambi, kemarin (7/11). MENYAPA: Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih, menyapa Sy Fasha, mantan Walikota Jambi dan pejabat Pemkot Jambi usai pelantikan. --
JAMBI - Sri Purwaningsih resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Jambi, terhitung sejak Selasa (7/11), setelah dilantik oleh Al Haris, Gubernur Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi. Dengan setelan putih khas kepala daerah, Sri Purwaningsih diambil sumpah dan janji jabatan, serta melakukan serah terima jabatan dengan Plh Walikota Jambi, dr Maulana.
"Pada hari ini Selasa 7 November 2023, saya Gubernur Jambi atas nama Presiden RI resmi melantik Sri Purwaningsih menjadi Pj Walikota Jambi," kata Al Haris.
Setelah melantik Sri, Al Haris menyebutkan sejumlah tugas pokok yang akan diemban oleh Sri. Yang pertama, melanjutkan tugas walikota Jambi sebelumnya. Kemudian, Sri juga dibebankan mengawal Pemilu 2024, mulai dari tahapan hingga pelaksanaan Pemilu nantinya.
Selain itu, ibu-ibu nasional, juga akan menjadi tanggung jawab Sri di Kota Jambi. seperti kasus stunting, kemudian kemiskinan ekstrim, inflasi, serta khusus di Jambi terkait dengan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
BACA JUGA:Mate Ningde
"Koordinasi baik dengan Pemprov Jambi, Unsur Forkopimda dan pemerintah pusat," tegasnya.
Sri Purwaningsih sendiri setelah menjadi Pj Walikota, akan mendapatkan hak keuangan dan protokoler, sesuai dengan kepala daerah definitif. Dalam surat keputusan Mendagri, bahwa Sri akan menjabat paling lama selama satu tahun sejak tanggal pelantikan.
Artinya, masa jabatan Sri akan habis pada November 2024 nanti. Sementara, tahapan Pilkada diperkirakan selesai Desember, dan Januari baru didapatkan kepala daerah definitif.
"Nanti setelah satu tahun habis masa jabatannya, itu kebijakannya nanti akan diambil pemerintah pusat. Bagaimana teknisnya, itu nanti dari pusat. Kita lihat saja nanti," tandasnya.
BACA JUGA:Kinerja Pertumbuhan Ekonomi RI Relatif Kuat
Terpisah, Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih usai dilantik, mengatakan, sebagai ASN dirinya siap menjalankan tugas.
"Pak Menteri adalah pimpinan, jadi kami siap melaksanakan tugas. Mudah-mudahan apa yang akan saya laksanakan di sini (Kota Jambi), karena saya juga sudah mendapat arahan, mengikuti perencanaan yang sudah disiapkan. Kita ikuti saja sesuai dengan peraturan per undang-undangan," katanya.
Mengenai program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Sri Purwaningsih mengatakan bahwa ia akan terlebih dahulu bertemu dengan para OPD di Pemerintah Kota Jambi.
"Istilah orang Jawa itu, kulonuwun dulu, atau permisi," katanya.
BACA JUGA:Gibran Mengelak Disebut Sudah Masuk Partai Golkar
Dia juga minta dukungan semua pihak untuk membantu dalam pembangunan kota Jambi ke depan.
"Saya kan pendatang, jabatan saya sebelumnya adalah Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah. Kalau ditanya tentang pembangunan daerah mungkin saya bisa jelaskan. Tapi kalau ditanya tentang Kota Jambi, maka saya perlu banyak belajar lagi. Oleh karena itu, saya meminta dukungan dari semua pihak terutama masyarakat kota Jambi," ujarnya.
Sementara mengenai jabatannya sebagai Sekretaris Ditjen Pembangunan Daerah, setelah resmi dilantik menjadi pejabat Walikota Jambi, maka akan ada pelaksana harian (Plh) yang akan menggantikannya.
"Setelah resmi saya dilantik, maka saya akan fokus kerja di sini, makanya saya butuh support dari semuanya," katanya.
BACA JUGA:Pasokan Sayuran Mulai Berkurang
Sementara itu Ketua DPRD Kota Jambi, Absor Hasibuan mengatakan, Penjabat Walikota Jambi yang sudah ditunjuk oleh Kemendagri ada Sri Purwaningsih, dan sudah dilantik oleh Gubernur Jambi.
"Insya Allah kami selaku pimpinan DPRD akan bekerjasama dengan baik," katanya.
Ketika disinggung Pj Walikota Jambi bukan dari nama yang diusulkan pihaknya, Absor tidak berbicara banyak. Ia meminta awak media menilai sendiri.
"Mengenai dua usulan nama Pj dari DPRD Kota Jambi itu kawan-kawan nilai sendiri. Sesuai Permendagri yang berhak mengajukan nama Pj itu siapa. Kawan kawan silahkan menilai," ujarnya.
BACA JUGA:Akan Ada Pertukaran Pejabat
Apakah ada mal administrasi terkait usulan nama selain dari nama yang diusulkan oleh Ketua DPRD Kota Jambi, lagi-lagi Absor meminta awak media menilai sendiri.
"Harmonisasi dan komunkasi kita di DPRD baik. Beda pendapat boleh, tapi kita tetap mengikuti aturan dan mekanismenya. Bilamana aturan dan mekanisme itu dilanggar silahkan kawan kawan menilai itu," tuturnya.(enn/zen/ira)