Tegas ! SAH Tolak Politik Uang, Ingatkan Sanksi Diskualifikasi Bagi Kader Yang Melakukan
--
JAMBI - Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM atau SAH dengan tegas mengatakan Partai Gerindra menolak praktek money politik dalam Pemilu 2024.
Sikap menolak money politik ini bukanlah merupakan basa - basi politik (live service) untuk pencitraan semata. Tetapi sudah menjadi aturan yang akan diterapkan dengan tegas bagi segenap kader dan calon legislatif.
BACA JUGA:PLN UID S2JB Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2024 Gelorakan Budaya K3
BACA JUGA:Ini Dia Tips Aman Bagi Penderita Diabetes dan Hipertensi, Saat Makan Besar Imlek 2024
"Gerindra akan melawan tindakan atau perilaku money politik termasuk yang dilakukan oleh kader dan calon legislatif kita, barang siapa caleg Gerindra yang melakukan money politik akan langsung di diskualifikasi atau dicoret dari pencalonan, bahkan Gerindra akan melaporkan sendiri kader yang bersangkutan ke Bawaslu," ungkapnya.
Bahkan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra ini selalu memberi peringatan secara internal pada caleg - caleg kita di semua lapisan, bahwa pihak pemberi dan penerima politik uang (money politic) dapat dipidanakan.
"Gerindra selalu mengingatkan caleg di semua lapisan baik itu calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota bahwa pihak pemberi dan penerima politik uang dapat dipidanakan, bahkan jika kader kita melakukan kita yang akan melaporkan langsung ke Bawaslu," jelasnya.
Sehingga SAH meminta calon legislatif partai Gerindra untuk tidak memberi iming-iming uang pada masyarakat, karena sanksinya mereka akan kita pecat dan diskualifikasi, bahkan surat pemecatan mereka akan langsung di tandatangani Pak Prabowo Subianto selaku Ketua Umum, tegasnya.
Sikap Partai Gerindra menolak politik uang ini merupakan upaya mencerdaskan warga dalam berpolitik, bahwa demokrasi tidak boleh dirusak oleh politik uang, dengan tujuan pemilih untuk dapat memilih pemimpin terbaik dari para calon yang ada. Inilah kontribusi Gerindra untuk mewujudkan demokrasi yang bersih. (*)