Anak Mantan Direktur PT HAl Jambi di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengelapan Dan Penipuan
Jevon Varian Gideon dan Advokat MT-AksesJambi-
Mengetahui hal tersebut, PT. HAL, kuasa hukumnya Herna Sutana, SH. MH melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Jakarta Utara.
“Klien kami sangat berterima kasih kepada penyidik Polres Jakarta Utara, yang dengan professional menangani laporan klien kami, memang butuh waktu yang lama karena penyidik sangat hati-hati dalam menangani perkara ini," ucapnya, Selasa 5 Maret 2024.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada terlapor yakni Jevon dan MT meminta agar kejadian tersebut segera dilanjutkan dengan aksi protes di depan Polres Jakarta Utara. Namun anehnya terlapor menuntut Kasat dicopot, sementara Kasat baru saja menjabat di Polres Jakarta Utara.
"Harusnya jika sebagai advokat, mereka paham proses hukum ya ikuti saja," kata Herna Sutana dalam keterangannya. (*)