Eric Dibekuk Atas Tindakan Penggelapan
PENGGELAPAN: ZA alias Eric saat dibekuk oleh pihak Polres Merangin. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
BANGKO - Beberapa kali tersandung perkara pidana, nampaknya tak membuat jera ZA alias Eric (37) warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kali ini yang bersangkutan harus kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah dilaporkan oleh korban BA (24), atas laporan penggelapan terhadap satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2023 .
Peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 7 Maret 2024 sekira pukul 23.30,saat korban sedang bekerja di Café Warkop Sekanti.
Dimana pada saat itu, bos korban yang bernama Andre diminta oleh tersangka untuk meminjamkan sepeda motor miliknya dengan alasan untuk menjemput rekannya.
BACA JUGA:Tim Pekat Polda Jambi Gerebek Lokasi Sabung Ayam
BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan 2024
Namun karena pada saat itu Andre tidak membawa motor, kemudian korban diminta oleh Andre untuk meminjamkan sepeda motornya kepada tersangka.
Setelah sepeda motor dipinjamkan kepada tersangka, hingga hari Minggu, 9 maret 2024 pukul 14.00 tersangka belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.
Korban bersama Andre juga sudah berusaha mencari namun tidak bertemu. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 14.000.000, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin.
Mengetahui adanya laporan peristiwa penggelapan tersebut, Kapolres Merangin langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:3 Tersangka Tambang Minyak Ilegal Dilimpahkan
BACA JUGA:Ria Ricis Terancam Diboikot Netizen,Kok Bisa?
Tak butuh waktu lama tepatnya pada hari Sabtu, 9 maret 2024 sekitar pukul 15.00,Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tersangka ZA alias Eric di belakang rumah warga, yang terletak di lingkungan Sapta Marga, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor tersebut.