Mahfud: Terserah Hakim
Cawapres RI Mahfud Md saat memberikan keterangan di kawasan Senen, Jakarta, Rabu (4/3/2024). -(ANTARA/Rio Feisal)-Jambi Independent
“Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal karena memang tanggung jawab pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) pada akhirnya berujung ke Presiden,” kata Todung.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara PHPU Pilpres 2024, bila diminta oleh MK.
BACA JUGA:SpaceX Sukses Meluncurkan 23 Satelit Starlink untuk Perluasan Layanan Internet
BACA JUGA:Empoli Amankan Kemenangan Dramatis 3-2 atas Torino
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit ditemui usai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2 April 2024) malam.
Jenderal polisi bintang empat itu mengatakan bahwa kehadirannya sebagai wujud warga negara yang taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan.(ANTARA)