Pengurus KS Bara Tersangka, Diduga Provokasi Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent

Menurut ARS pada penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, dia diajak oleh Ketua Pemuda.

"(Ketua Pemuda) Ini adalah sesuatu yang baru," kata dia baru-baru ini saat dikonfirmasi di Polda Jambi. Selanjutnya, pihaknya juga akan mendalami bagaimana bisa seorang Ketua Pemuda mengajak ARS untuk demo.

BACA JUGA:Ini Dia Hal yang Harus Diketahui Tentang Metode Perawatan Kulit Sandwich Retinol

BACA JUGA:Warga Keluhkan Sungai Penuh Sampah, Di Jembatan Buluran Kenali

Karena bukan hanya ARS saja yang diajak. Menurut tersangka, ada beberapa orang lagi selain dirinya yang diajak Ketua Pemuda ini untuk ikut melakukan aksi.

"Kita juga akan periksa yang bersangkutan (Ketua Pemuda)," kata dia.

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan satu orang lagi pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pria ini berinisial ARS, usia 20 tahun. "Dia kita amankan di Jakarta, Jalan Tanah Merdeka, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat 29 Maret 2024.

BACA JUGA:Harga Bawang Merah Tak Kunjung Turun

BACA JUGA:Dewan Minta Dua Kades Segera Dilantik

Penangkapan sendiri kata perwira tiga melati itu, dilakukan Kamis 28 Maret 2024, pukul 21.00. 

ARS ini tegas Kombes Andri Ananta, adalah salah satu pelaku perusakan, yang videony sudah viral dan beredar di masyarakat.

Penyidik pun kata dia, bergerak dengan melihat video yang beredar di masyarakat tersebut. Setelah berhasil melakukan profiling, yang bersangkutan pun dipanggil.

"Kita sudah melakukan upaya-upaya sebelum penangkapan. Kita panggil, tapi tidak datang," kata dia.

BACA JUGA:Simak! Ini Dia Ciri-ciri Orang yang Terkena Gula Darah Tinggi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan