JAMBIKORAN.COM - Saat ini Hongkong dan Macu merupakan wilayah administratif menjadi tujuan utama para pekerja migran Indonesia.
Sejak Januari hingga Februari 2024, terdapat 16.076 orang yang mewakili 31,54 persen total pekerja migran Indonesia yang bekerja di Hongkong, disusul TKI asal Taiwan sebanyak 14.023 orang dan TKI asal Malaysia sebanyak 10.988 orang.
Kemudian guna memperluas pasar tenaga kerja di Macau, Kementerian Tenaga Kerja melalui Pusat Pasar Kerja (Paskar ID) bekerja sama dengan KJRI Hong Kong menyelenggarakan acara “Indonesia Business Matching”.
Kegiatan kali ini mempertemukan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan pekerja-Pekerja migran Indonesia (P3MI) bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Hong Kong dan Macau sebagai pengguna langsung atau pengguna akhir pekerja migran Indonesia dan agen.
BACA JUGA:Tak Lagi Dibatasi, Barang Impor Pekerja Migran Indonesia
BACA JUGA:Pekerja Migran Indonesia yang Alami Kekerasan Fisik di Oman Berhasil Dipulangkan
“Kegiatan ini terutama untuk kepentingan para pekerja migran Indonesia yang berminat peluang kerja di sektor formal bagi mereka yang ingin bekerja di Makau,” kata Menteri Sumber Daya Manusia Aida Fauziya di Makau.
Macau sendiri merupakan negara yang sangat menarik bagi pekerja migran Indonesia, Saat ini terdapat 6.402 pekerja migran Indonesia yang bekerja di Macau, jumlah tersebut merupakan jumlah pekerja migran terbesar keempat di Makau setelah Tiongkok daratan, Filipina, dan Vietnam.
Hong Kong dan Makau menawarkan kondisi kerja yang relatif stabil bagi pekerja migran dari seluruh dunia, selain tingkat pendapatan yang cukup baik, sehingga menarik bagi pekerja migran untuk bekerja di negara tersebut faktor.
“Pekerja migran Indonesia juga sangat berminat untuk bekerja di Hong Kong,salah satu alasan utamanya adalah peran pemerintah dan kerja sama yang saling menguntungkan di bidang ketenagakerjaan,” katanya
saat ini banyak lowongan pekerjaan di Hong Kong dan Macau yang bisa diisi oleh pekerja migran Indonesia, termasuk di bidang transportasi (feri, maskapai penerbangan) Perhotelan (Hotel, Restoran, Pusat Perbelanjaan Kesehatan, Real Estate, Pariwisata, Kesehatan, Pendidikan); dll. (*)