JAMBI – Polemik RSUD Abdul Manap Kota Jambi, kembali menuai sorotan, Senin 10 Juni 2024 kemarin. Sorotan ini, muncul pada paripurna yang digelar DPRD Kota Jambi.
Pada pandangan umum fraksi, Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023, dari 8 fraksi hanya 4 fraksi yang membacakan pandangan umumnya.
Yaitu Partai PDI Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Demokrat kebangsaan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Golkar.
Juru bicara Fraksi Partai PDI Perjuangan, Frans Sugama mengatakan, jika RSUD Abdul Manap terlilit hutang hingga Rp17,8 miliar.
BACA JUGA:Upayakan Kamtibmas Tetap Terjaga Kelurahan Beringin Lakukan Patroli Secara Berkala
BACA JUGA:Utamakan Aspek Keamanan Saat Libur Idul Adha 2024
Dengan rincian hutang obat-obatan senilai Rp7 miliar dan jasa pelayanan sebesar Rp10,8 miliar.
"Oleh karena itu kami meminta agar Pj walikota dapat mengevaluasi dan mengganti Direktur Utama RSUD Abdul Manap apabila tidak dapat mengelola dengan baik rumah sakit tersebut yang saat ini sudah berstatus BLUD," katanya.
Sementara Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, jika Rumah Sakit milik Pemkot Jambi tersebut ternyata terlilit hutang hingga Rp17,8 miliar.
Hutang ini, terdiri dari Rp7 miliar merupakan utang obat-obatan dan Rp10,8 miliar merupakan hutang jasa pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:Rp7,8 M untuk Beasiswa S1 dan S3
BACA JUGA:Jamaah Diminta Pahami Manasik, Jangan Langgar Larangan Ihram
Ia juga sebenarnya sependapat, agar Pj Walikota Jambi melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen di rumah sakit yang saat ini telah menyandang status sebagai BLUD tersebut.
Jika tidak, maka hal itu dapat menjadi beban APBD Kota Jambi.
"Jika tidak ada upaya perbaikan, maka ini bisa menjadi beban APBD kita untuk ke depan,” kata dia.