“Oleh karena itu fraksi Golkar meminta secara tegas agar Pj Walikota Jambi melakukan audit keuangan dan evaluasi Direktur RSUD Abdul Manap atas persoalan tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:Harus Berintegritas dan Berkomitmen Al Haris Beri Ketegasan Kepada Panitia PPDB
BACA JUGA:Minta Penambahan Anggaran Rp29,8 Triliun
Sebelumnya, masyarakat Jambi dihebohkan dengan persoalan yang terjadi di dua rumah sakit milik pemerintah, yaitu RSUD Abdul Manap dan RSUD Raden Mattaher.
Di RSUD Raden Mattaher, tenaga kesehatan mengalami gejolak karena insentif mereka belum dibayarkan selama lima bulan.
Sementara itu, di RSUD Abdul Manap terjadi kekosongan obat yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan.
Menanggapi masalah ini, BPJS Kesehatan Cabang Jambi memberikan pernyataan tegas.
BACA JUGA:Pasir Putih
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Apresiasi Profesionalitas Personel Damkar Peringatan HUT Damkar ke-105 Tahun 2024
Kabag SDMUK BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto, menyatakan bahwa, pihaknya tidak pernah gagal membayar klaim ke rumah sakit di Jambi, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.
"Tidak ada klaim yang tertunggak. Kalau sudah masuk klaim itu langsung kita proses pembayaran, karena kalau terlambat kita kena denda," kata Agusrianto.
Mengenai situasi yang terjadi saat ini, Agusrianto menegaskan bahwa, hal tersebut merupakan wewenang dari rumah sakit.
"Sistem pemberiannya (insentif nakes) kita tidak ikut campur, itu wewenang rumah sakit. Karena ketika ada klaim tagihan dari rumah sakit, itu langsung kita bayarkan. Kita bayarkan dalam bentuk paket. Di situ sudah termasuk obat, insentif nakes, rawat inap dan lainnya," jelasnya.
BACA JUGA:Kejari Kembalikan Uang Sitaan, Kasus Korupsi Rp 899 Juta Baznas Tanjab Timur
BACA JUGA:Diduga korban pembunuhan, mayat tanpa kepala akhirnya terindentifikasi
Ketika ditanya kemungkinan akan memutus kerja sama dengan kedua rumah sakit tersebut, Agusrianto mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memantau situasi di lapangan.