Jambi - Seorang ayah berinisial M LG, yang merupakan warga, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, melakukan tindakan asusila kepada tiga anak kandungnya. Saat ini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian atas kasus tersebut.
Kasubdin IV Renakta, Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, mengatakan, bahwa kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban yang terungkap pasca terjadinya pertengkaran antara pelaku dan anaknya.
“Awal mula peristiwa tersebut terungkap pada saat kumpul keluarga, terjadi cekcok antara anak nomor 2 dan pelaku,” ungkapnya.
Kemudian sang ibu pun mendengar serta menanyakan apa yang telah dilakukan oleh ayahnya. Anak kedua pun menceritakan perlakuan sang ayah kepadanya, sehingga terbongkarlah semua kebejatan sang ayah.
BACA JUGA:Siswi SMK Taruna di Jambi Jadi Korban Asusila oleh Senior, Terungkap dari Percakapan WA
“Saat diperiksa dan ditanyai oleh penyidik, pelaku mengaku telah malancarkan aksinya sejak 2021. Pelaku mengaku telah merudapaksa ketig anak kandungnya yang berusia 16 tahun, 12 tahun, dan 11 tahun,” sebutnya.
AKBP Kristian menyebutkan bahwa korban tidak berani untuk menceritakan perbuatan sang ayah, lantaran sang ayah mengancam akan menykiti bahkan membunuh ibunya.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukn aksi bejatnya di 2 lokasi, yakni di pinggir jalan di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dan di Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.
AKBP Kristian mengungkapkan latar belakang pelaku melakukan tindakan tersebut untuk memenuhi hasrat seksualnya.
BACA JUGA:Saksi Meringankan Menolak Hadir, Sidang Korupsi Beasiswa Diknas Provinis Jambi Ditunda
BACA JUGA:Satpol PP Tanjabtim Diduga Lakukan Pungli, Kasat : Oknum yang Mengatasnamakan Instansi
"Karena yang bersangkutan hasrat seksual mungkin tinggi sehingga dia melakukan perbuatan tersebut kepada anaknya," sebutnya.
Dirinya menyebutkan bahwa ketiga anaknya di rudapaksa berulang-ulang kali, ada yang dilakukan dua kali, ada yang satu kali, dan ada yang lebih. (eri/ira)