Selain itu, ia juga menekan pentingnya transparansi dalam alur perkara di MA.
BACA JUGA:Menurut Kajian The Lancet, Jumlah Korban Tewas di Gaza Akibat Agresi Israel Bisa Melampaui 186.000
BACA JUGA:Indonesia International Piano Competition 2024, Panggung Global untuk Pianis Muda Indonesia
"Transparansi di MA juga perlu menjadi bahan koreksi dalam artian, masyarakat ikut mengawasi atau pihak-pihak yang setiap pencari keadilan juga bisa memonitor perjalanan perkaranya," ujarnya.
KY sedang menggelar tahapan wawancara terbuka bagi 19 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM di MA mulai Senin (8 Juli 2024) hingga Kamis (11 Juli 2024).
Ketua KY Amzulian Rifai menjelaskan wawancara terbuka akan menggali beberapa aspek, yakni kenegarawanan, visi dan misi, komitmen, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, serta kompetensi bidang para calon hakim sesuai kamar masing-masing.
Wawancara dilakukan oleh pimpinan, anggota KY, dan para pakar di bidangnya. Selain itu, wawancara terbuka ini juga melibatkan partisipasi masyarakat dengan cara mengajukan pertanyaan kepada para calon secara langsung maupun secara virtual. (ANTARA)